Buserkriminal | Binjai– Betapa terkejut dan ketakutan ibu Ida Lili (50) begitu melihat seekor Ular Sawah Sepanjang lebih kurang 4 meter masuk kedalam rumahnya.

Merasa keselamatannya terancam, warga yang tinggal di Jalan merak, LK.6, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumut inipun melaporkannya ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Binjai pada Rabu pagi (12/6/2024) sekira pukul 07.00 Wib.

Hal ini dibenarkan oleh PLT.Kalaksa BPBD Binjai Rudi Iskandar Baros,ST, melalui sambungan seluler Rabu (12/6/2024) kepada IKNews Rudi menjelaskan telah menerima laporan ada seekor ular yang masuk kerumah warga.

” Tepatnya pada Rabu pagi tadi kita menerima laporan dari warga yang bernama ibu Ida Lili berumur 50 tahun bahwa rumahnya dimasuki seekor ular,’ terang Rudi Baros.

” Begitu kita menerima laporan Sambung Rudi, BPBD Binjai langsung menerjunkan sebanyak 8 personil yang dipimpin bapak Suhartono selaku Danru Pencegahan C menuju lokasi dalam upaya pengevakuasian atau penangkapan ular tersebut.”

” Akhirnya Ular tersebut berhasil kita tangkap, setelah kita lakukan pemeriksaan, bahwa ular ini berjenis Ular Sawah dengan panjang lebih kurang 4 meter,” Jelas Rudi.

” Rudi Iskandar Baros juga menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan binatang yang bisa membahayakan keselamatan agar secepatnya segera melaporkannya ke BPBD Binjai (Tim)

Bagikan :