Buser Kriminal/Wilayah Nias.Tujuh belas Desa Wilayah Kecamatan Huruna,Kab.Nias Selatan,diantaranya dua Desa yang sudah Melaksanakan LPJ,ADD/DD.2023.Desa Hilifalaw,Desa Hilimanawa,terdapat lima belas Desa Lagi yang belum Melaksanakan LPJ.ADD/DD.thn A/2023.Sampai Saat ini Rabu 19/06/2024.Ini Merupakan Hasil Wawancara Media Buserkeriminal Kepada PLT.Camat Huruna (FG) diruang terbuka Kantor Camat Huruna bersama (MG) sebagai Kasipem dan (SG) sebagai Kasi Keungan.Rabu,19/06/2024,pukul,11’00 wib.

Disaat Awak Media Buserkeriminal berdiskusi Kepada PLT.Camat Huruna (FG)tentang Keterlambatan LPJ, ADD/DD.thn.A.2023.Salah satu faktornya adalah kesiapan SDM,dan kurangnya Mempedomani Juknis /peraturan tata kelola tupoksi pengelolaan Keuangan dan partisipasi kemasyarakatan dalam Percepatan pembangunan menuju Desa yang Baik dan di Contoh,Ungkapnya

Lanjutnya Harapan PLT.Camat Huruna, FG pada Desa-Yang belum Melaksanakan LPJ, ADD/DD.thn.A 2023,Segera Selesai di Bulan Juni ini 2024

Berikut Desa,yang belum Melaksanakan LPJ.2023
1.Desa Hilifalawu✅
2.Desa Hilimanawa✅
3.Desa Hiliuso…..
4.Desa Mombawa Oladano….
5.Desa Sifalago…
6.Desa Tarewe…
7.Desa Sisarahili Huruna…
8.Desa Lalimanawa….
9.Desa Sifaoroasi….
10.Desa Sifaoroasi Huruna…
11.Desa Hilizoliga…
12.Desa Olayama…
13.Desa Ehosakhozi….
14.Desa Fadoro Tuhemberua…
15.Desa Luahamofakhe…
16.Desa Bawohosi….
17.Desa Tundumbaho…

Hal ini juga agar terlaksananya LPJ Secepat mungkin sehingga Masyarakat terhindar dari prasangka buruk dan Menerima hasil yang memuaskan

Melalui Awak Media Buserkeriminal ini Mengingatkan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Masing-masing Desa agar mengingatkan/Menyurati Pemerintah Desa Melaksanakan LPJ, ADD/DD.thn A.2023.Secepat Mungkin Karena Masyarakat Butuh tranparansi publik Sehingga di Tahun Mendatang tidak terdapat keterlambatan Realisasi LPJ ADD/DD,thn A.2024.Mendatang.Ujarnya.(Korwil Nias) BL.HALAWA.

Bagikan :